Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Ini Tampangnya

Rabu 26 Nov 2025 - 15:52 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ini terkait adanya aksi pungutan liar atau pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Selasa 25 November 2025 sekira pukul 15.58 WIB.

Laporan diterima dari sejumlah sopir truk dan pengendara kendaraan pribadi yang mengaku resah karena dimintai uang oleh oknum dengan modus mengatur arus lalu lintas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Turjagwali Sat Samapta Aipda Beni Harmoko bersama Tim Patroli Perintis Presisi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pungli.

BACA JUGA:Aniaya Kakek 60 Tahun, Pria Asal Tanjung Gelam Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pratama Revathi Beauty Clinic di Ogan Ilir, Hadirkan 9 Pelayanan Perawatan Kecantikan dan Kesehatan Kulit

Mereka adalah Budi (31), warga 4 Ulu Palembang, Hedi (25), warga Keramasan Kertapati Palembang, dan Ijal (37), warga Pal 10 Desa Ibul Besar Pemulutan Ogan Ilir.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp26.000 yang diduga hasil pungutan liar kepada pengendara.

Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas kemudian memberikan himbauan agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan serupa yang dapat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Meresahkan! Aksi Balap Liar di Ogan Ilir Ditindak Tegas Polisi, Pelaku Diproses Hukum

BACA JUGA:Dokkes Polres Ogan Ilir Uji Organoleptik dan Kimiawi MBG, Pastikan 3.264 Porsi Aman Dikonsumsi

Selain itu, mewajibkan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan pungli.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polres Ogan Ilir menciptakan keamanan wilayah.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan pungli di wilayah Ogan Ilir," tegasnya, Rabu 26 November 2025.

Kategori :