PALEMBANG - Hingga triwulan ketiga di 2023 ini, Restoran di Kota Palembang menjadi satu-satunya penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, target pajak restoran tahun ini ditargetkan Rp195 miliar.
"Hingga awal Oktober ini sudah tercapai 83,8 persen atau lebih kurang Rp163 miliar," katanya, Selasa 24 Oktober 2023.
Diantara 11 pajak daerah penyumbang PAD, pajak restoran saat ini paling tinggi nomor dua dibanding Pajak Air Tanah yang nilai targetnya jauh lebih rendah.
BACA JUGA:Business and Philanthropy Forum 2023: Menyatukan Generasi Baru untuk Perubahan Positif
"Capaian Pajak Air Tanah targetnya Rp57 juta, tercapai 88,63 persen atau Rp50,5 juta," katanya.
Kata Herly, capaian pajak restoran tinggi karena didorong dari penggunaan Elektronik Tax atau e-Tax (alat yang mempermudah sistem pembayaran pajak restoran menggunakan sistem online) sejak beberapa tahun terakhir.
Hingga saat ini 563 e-Tax sudah terpasang di restoran, warung makan dan cafe.
"E-Tax tidak hanya dipasang di tempat dengan omzet potensial, tapi di juga di tempat yang pemiliknya punya kesadaran untuk menyetorkan pajak," katanya.
Menurutnya, terpasangnya 500an e-Tax ini sudah terbilang baik dibandingkan masih banyaknya pemilik usaha yang enggan dipasang.
"Terutama untuk warung yang tidak terlalu besar, butuh pendekatan," katanya.
Pihaknya belum memastikan untuk penambahan e-Tax, karena penggunaannya masih berbayar bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel (pihak ketiga).
"Tapi ke depan mungkin kita akan mengadopsi caranya seperti Surabaya dengan menggunakan web, maka itu dapat maksimal," katanya.
BACA JUGA:Motor Rusak? Tenang, Berikut Rekomendasi 10 Bengkel Motor Terbaik di Palembang