JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengidentifikasi korban kecelakaan kereta api.
Antara KA Commuter Line (KRL) Bandung Raya dengan KA 66 Turangga di Jalur Petak, Jalan Cicalengka–Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 5 Januari 2024.
Hal ini diterangkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu 6 Januari 2024.
"Benar kita berhasil melakukan identifikasi korban kecelakaan kereta api tersebut," ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
BACA JUGA:Wow! Polda Sumsel Bagikan Sembako Kepada Tenaga Honorer dan Petugas Kebersihan, Begini Tujuannya
BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Polda Sumsel Tekan Kriminalitas di Wilayahnya, Simak Penjelasan Berikut Ini
Untuk peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 tersebut itu sekira pukul 07.03 WIB.
"Dari data yang kita terima saat itu ada empat orang meninggal dunia, 23 penumpang mengalami luka ringan dan enam orang alami luka sedang," jelasnya.
Keempat orang meninggal dunia yakni Masinis KA Commuter Julian Dwi Setiono, Ponisan Asisten Masinis KA Commuter Line.
Kemudian, Andrian Pramugara di KA Turangga dan Endang Yudi yang berprofesi sebagai Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun.
BACA JUGA:Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Disiplin Polri, Polda Sumsel Gelar Giat Berikut Ini
BACA JUGA:Bidhumas Polda Sumsel Miliki Peranan Penting di Era Keterbukaan Informasi, Ini Penjelasanya
Sedangkan untuk Masinis KA Turangga Panji Riskita Rasetyo dan Asisten Masinis Mara Kusmara mengalami luka ringan.
“Untuk kedua korban ini mengalami luka ringan dan telah diberikan penanganan medis di RS AMC Cileunyi,” terangnya.
Adapun korban yang mengalami luka-luka, baik itu luka ringan dan luka sedang, sebagian besar dilarikan ke RSUD Cicalengka.