Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
"Betul untuk di Lahat sendiri sudah tercatat 11 desa kini berubah status berkembang menjadi mandiri," sebut dirinya.
Dia menambahkan, sebuah konsep pembangunan mandiri di tingkat desa yang mendorong partisipasi dan kemandirian masyarakat.
"Terutama sekali dalam mengelola sumber daya lokal, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," ungkapnya.
BACA JUGA:Pelunasan Bipih Mulai 9 Januari, CJH Daerah Ini Sudah Laksanakan Perekaman Biometrik
Selain itu, ditambahkannya, memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75.
Diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT).
"Adapun aspek yang perlu dipenuhi dalam pembangunan desa antara lain, kebutuhan dasar (pangan, sandang, dan papan), pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar), lingkungan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
Sementara untuk tujuan pembangunan desa di antaranya, kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup serta penanggulangan kemiskinan," pungkas Rosmala Dewi. *