Masuk Tahun Baru Honorer di Dinas Ini Harus Dirumahkan, Kenapa Ya?

Senin 08 Jan 2024 - 13:13 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Yang ia khawatirkan, ujar tenaga honorer tersebut, setelah seluruh tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dirumahkan, bakal ada perekrutan baru untuk tenaga honorer yang baru.

BACA JUGA:Pengangkatan Guru Honorer Melalui PPPK Menjadi Harapan Baru Bagi Kesejahteraan Guru di Indonesia

BACA JUGA:Tak Diurus PPPK Dianggap Gugur! Ini Syarat dan Tanggal Batas Pengumpulan

 “Kami takutkan nantinya malah ada tenaga honorer baru, Padahal kami tenaga honorer ini sudah bekerja di Dinas Perpustakaan sangat lama. Bahkan ini sudah ada yang di atas lima sampai sepuluh tahun,” ucapnya.

Para honorer yang dirumahkan itu  berharapke depannya mereka akan dipanggil lagi untuk dapat bekerja seperti semula lagi. 

“Kalau infonya ini hanya sementara waktu. Semoga seluruhnya kembali dipanggil untuk menjadi bagian dari Dinas Perpustakaan lagi nanti setelah evaluasi,” kata dia.

Sebelum ini, permasalahan tenaga honorer atau tenaga non-ASN sebelum ini sudah diatur sebelumnya.

BACA JUGA:3 Tujuan PT Banjarsari Pribumi Berikan Insentif kepada 75 Tenaga Pendidik Honorer di Lahat

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Rekrutmen CANS dan PPPK 2024, Siapkan Persyaratannya! Tendik Bisa Ikut Seleksi

Akhir tahun lalu ada pendataan Non-ASN di seluruh instansi dan OPD. Pendataan itu merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Peraturan tersebut mengatur tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Sebetulnya dengan pendataan tersebut tidak ada lagi pertanyaan mengenai status tenaga honorer yang sudah terdata.

Mereka sudah masuk dalam data base dank e depannya berhak mengikuti seleksi penerimaan ASN melalui jalur PPPK.

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Teknis Menyedihkan, Pj Bupati Banyuasi Janji Bakal Dorong Jadi PPPK

BACA JUGA:Terkait 17 PHL Damkar Tak Lulus Seleksi PPPK Karena Tak Penuhi Syarat, Ini Kata BKPSDM Prabumulih

Adapun setelah November 2023 memang idealnya untuk mengurangi carut marut honorer di negeri ini, tidak ada lagi perekrutan baru.

Kategori :