PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Berbagai pihak yang memangku jabatan penting di Kota Pagaralam memasuki tahun 2024 ini semakin intens melakukan koordinasi dan sinergisitgas.
Pada tingkat Forkompimda di Kota Pagaralam sudah saling berkunjung seperti saat Kapolres Pagaralam menyambangikantor Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Polres Pagaralam.
Lalu giliran Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dahnial Nasution, menerima audiensi dari jajaran Pengadilan Negeri Kota Pagaralam, di ruang kerja Walikota Pagaralam.
Kunjungan kerja Ketua Pengadilan Negeri Pagaralam Andi Wilham, S.H., M.H, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pagaralam Andita Yuni Santoso S.H.,M.Kn beserta seluruh hakim panitera Pengadilan Negeri Pagaralam ini dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara Pengadilan Negeri Pagaralam dan Pemerintah Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Perkuat Sinergisitas dan Koordinasi, Kapolres Baru Pagaralam Silaturahmi ke PN dan Kejari Pagaralam
“Kunjungan ini untuk mempererat silaturahmi dan memperkokoh koordinasi dan sinergisitas di antara Pengadilan Negeri denga Pemkot Pagalam,” kata Ketua PN Pagaralam, Andi Wilham.
Pj Wako Pagaralam menyambut baik audiensi ini.
Ia menyatakan saat ini koordinasi dan sinergisitas antar pemangku kepentingan harus semakin intens terutama karena saat ini sudah masuk tahun politik.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam membangun sinergi, dengan terjalinnya koordinasi yang baik antar seluruh lini, maka diharapkan langkah pihak-pihak yang berkaitan.
BACA JUGA:Tahun Baru 2024, Forkopimda Sumsel Gelar Silahturahmi Perkuat Koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi
Koordinasi dan sinergitas dari setiap unsur terkait dalam suatu penyelenggaraan kegiatan harus terus dimantapkan.
Dengan koordinasi dan sinergitas yang kuat dan solid, persiapan penyelenggaraan kegiatanpun akan semakin siap.
Pengadilan Negeri Pagaralam ini telah menjalankan tugas dan fungsinya sejak 2 Januari 2012.
Pada awal berdirinya hanya menggunakan inventaris Tempat Sidang ( Zitting Plaats) Pengadilan Negeri Lahat ditambah dengan inventaris dari Pemerintah Kota Pagar Alam.