PALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menginginkan lima tahun kedepan Kabupaten PALI bebas dari kasus stunting.
Keinginan Pemkab PALI zero stunting lima tahun kedepan disampaikan Wakil Bupati (Wabup) PALI, Drs H Soemarjono saat menghadiri kegiatan Desiminasi Audit kasus stunting tingkat Kabupaten PALI di ruang rapat DPPKBPPPA PALI, Selasa 24 Oktober 2023.
Wabup PALI, Drs H Soemarjono mengatakan, untuk mewujudkan zero stunting, maka seluruh OPD terkait harus ekstra dalam menekan dan mengentaskan kasus stunting dengan terjun langsung ke tengah masyarakat.
"Kita harus tahu terlebih dahulu permasalahan timbulnya kasus stunting, lalu kita petakan dan rencanakan aksi untuk menekan kasus tersebut," katanya.
BACA JUGA:Kembangkan Kreatifitas Anak Sejak Dini, Ini Yang Dilakukan IGTKI Sumsel dan TK Nusa Indah
Ia menerangkan, dalam mencegah kasus stunting, perlunya sosialisasi ke masyarakat tentang penyebab stunting serta resikonya.
Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya stunting, dikarenakan adanya pernikahan usia dini.
Sebab, pernikahan usia dini, selain memicu berbagai masalah juga berpotensi melahirkan anak mengidap stunting.
"Libatkan juga ahli kandungan, psikolog, dokter anak, ahli gizi untuk membantu pemerintah dalam menekan dan mengentaskan kasus stunting,'' terangnya.
BACA JUGA:Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Ditutup Sementara, Cek Jadwalnya di Sini!
Saat ini Pemkab PALI tengah gencar dalam menekan angka kasus stunting.
Bahkan, hampir setiap pekan, Pemkab PALI melakukan rapat dalam membahas dan mengevaluasi terkait pencegahan dan upaya penurunan stunting.
Upaya tersebut sesuai arahan Bupati PALI, DR Ir HHeri Amalindo MM yang menginginkan pada 2024 mendatang target nasional penurunan stunting sebesar 14 persen bisa tercapai.
Untuk diketahui, stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya.
BACA JUGA:Lemang, Makanan Favorit Besemah yang Dulu Jadi Hidangan Andalan di Persedekahan