Sudah Tahu Berapa Ongkos Haji 2024? Ini Besaran BPIH 1445 H Sesuai Keppres dan Tahapan Pelunasannya

Rabu 10 Jan 2024 - 15:49 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

BACA JUGA:Warga Lampung Tebar Pesona Asmara Online dari Dalam Lapas, Dosen Cantik Tertipu Rp 50 Jutaan

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:

  1. jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
  2. jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
  3. jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Kategori :