Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Pj Gubernur dan Pj Ketua TP PKK Sumsel Bagikan Bantuan Sembako ke Pedagang dan Pengemudi Bentor
"Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 kita, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat kita telusuri kebenarannya dengan mudah," tutupnya.*
Kategori :