Sanksi Tegas Dari Pertamina Bagi SPBU Yang Selewengkan Produk Subsidi di Palembang

Rabu 10 Jan 2024 - 21:58 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Dukung Pemulihan Keuangan Negara Temuan LHK BPK RI 2023, Ratu Dewa Beri Penghargaan Jaksa Pengacara Negara

BACA JUGA:Pj Gubernur dan Pj Ketua TP PKK Sumsel Bagikan Bantuan Sembako ke Pedagang dan Pengemudi Bentor

"Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 kita, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat kita telusuri kebenarannya dengan mudah," tutupnya.*

Kategori :