JAKARTA,KORANPALPRES.COM- PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada Kamis, 11 Januari menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB yang berlangsung secara daring tersebut memiliki dua mata acara yang telah disetujui dalam Rapat.
Yaitu persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.
Termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha, dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
BACA JUGA:Zakat MTXL XL Axiata Membantu Pembangunan TPA Griya Mutiara 2 Palembang
BACA JUGA:Liburan Natal dan Tahun Baru 2024 Trafik Data XL Axiata Naik 15 Persen
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, Tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih di saat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.
Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama.
Salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.
Termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha.
BACA JUGA:Karyawan XL Axiata Bangun Sarana Air Bersih di Brebes
BACA JUGA:Promo Akhir Tahun XL SATU BIZ Langganan 1 Tahun Bonus 4 Bulan
Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan.
Sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan.