Dengan dilaksanakannya pra asistensi dan pra evaluasi ini, Pemkot Pagar Alam optimis pada tahun 2024 ini mendapat predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI dan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait pelayanan publik.
Hal ini mengingat di tahun 2022 dan 2023 predikat pelayanan publik Kota Pagar Alam mendapat Zona Kuning dengan nilai 64,64 dan 76,74.
Untuk diketahui skor pelayanan public dimaksud adalah zona merah dengan tingkat kepatuhan buruk mendapat skor di antara 0 hingga 50,99.
Lalu, zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang dengan skor 51-80,99, dan zona hijau atau tingkat kepatuhan baik dengan skor 81-100.
BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Coffee Mornning di Mapolres Pagaralam, Bahas Koordinasi dan Harkamtibmas
BACA JUGA:Pj Wako Terima Kunjungan Ketua PN, Masuki Tahun Politik Para Pejabat Ini Perkuat Sinergisitas
BACA JUGA:Masuki Tahun Politik, Pj Wako Ini Ingatkan Kembali Warga Jaga Kondusivitas
Mengingatkan kembali pada tahun 2022 dan 2023 predikat pelayanan publik Kota Pagar Alam mendapat Zona Kuning dengan nilai 64,64 dan 76,74.
Sementara untuk tahun 2024 ini dalam waktu dekat ini akan ada lagi pengumuman dari Ombudsman RI mengenai berapa skor pelayanan publik di daerah-daerah di seluruh Indonesia.