LAHAT - Batas antar desa memang sangat penting sekali, sebagai identitas diri untuk mengetahui batas desa maupun tetangga sehingga kedepannya tidak menimbulkan konflik.
Nah, Batas Desa Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan dengan Penandingan dan Tanjung Agung, Kecamatan Penjalang Suku Empayang Kikim Saling Ulu (Pseksu) tidak ada permasalahan lagi.
"Alhamdulillah, Tapal batas desa dengan dua desa tersebut sama sekali sudah clear and clean, setelah menggunakan alat canggih berupa CDI," ujar Kades, Bambang Heriadi ST, Rabu 25 Oktober 2023.
Dia menambahkan, titik-titik koordinat yang telah ditetapkan tersebut tinggal dimasukkan saja, sehingga alat akan membacanya dan keakuratan sangat terjamin.
BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan Bupati Lahat Persembahkan Kado Istimewa Ini Untuk Masyarakat
"Begitu akurat sekali, tidak hanya dilihat dari atas melainkan secara manual pun tetap dilaksanakan, tujuannya untuk meminimalisir terjadinya konflik," katanya.
Selain itu, sambung dia, penduduk desa yang ingin berkebun atau bertani pun harus tahu patok desa tetangga dimana letaknya.
Sehingga kedepannya kerukunan antar umat akan terjalin kompak dan kekeluargaan.
"Terpenting jangan sampai terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Khususnya mengenai tapal batas desa," katanya.
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Pimpin Apel Pasukan PAM VVI Kujungan Presiden Jokowi di Sumsel
Dia mengimbau, Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabaya kini tinggal melakukan irisan (batas bersentuhan) dengan Sirah Pulau dan Lubuk Nambulan.
"Sehingga apabila semuanya rampung, maka dapat diterbitkan peta desa dengan batas mana saja yang bersinggungan," harapnya.
Sementara itu, Kades Penandingan, Dahlia Usman menerangkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan desa tetangga. Sehingga persoalan ini kelar dan langsung diketahui secara mendetail.
"Insyaa Allah, kita bersama Pemdes Tanjung Agung akan merampungkannya, sehingga prosesnya cepat dikerjakan dan selesai 100 persen," sebutnya.
BACA JUGA:Pilkades Tinggal Lima Hari Lagi, Simak Penjelasan Kapolres Muratara