Sedangkan pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya mendapat Rp 550 ribu dan anggota KPPS Rp 500 ribu. 3. Gaji Linmas.
BACA JUGA:KH Ma'ruf Amin: Para Tokoh Bangsa Ajak Bersama-sama Jaga Keutuhan Terutama Terkait Pemilu 2024 Ini
Upah untuk linmas atau pengamanan TPS juga tertera dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
linmas mendapatkan sekitar Rp 700 ribu saat pengamanan TPS 2024. Sementara di Pemilu 2019, linmas TPS menerima honor Rp 500 ribu.
Di luar negeri, pengamanan TPS/Satlinmas juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4,5 juta pada Pemilu 2024.
4. Upah Pengawas TPS 2024. Kenaikan gaji juga di rasakan Pengawas TPS 2024 sebagaimana yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
Melihat dari besarannya, ada kenaikan gaji Pengawas TPS pada pemilu 2024 di banding Pemilu 2019.
Sedangkan saat Pemilu 2019, Pengawas TPS di bayar Rp 650 ribu per bulan. Namun pada Pemilu 2024, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta. Artinya ada kenaikan sebanyak Rp 350 ribu. RAY