"Sebagaimana perintah Pangdam II/Swj, setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Kapendam.
BACA JUGA:Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Kodim 0428/Mukomuko, Pangdam II/Swj: Netralitas TNI Harga Mati
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*
Kategori :