Pembinaan kesadaran bela negara menjadi keniscayaan yang harus terus lakukan dalam rangka menghadapi turbulensi kebangsaan.
BACA JUGA:Wakapolres Ini Bacakan Amanat Presiden RI di Upacara Bela Negara ke-75
Fundamen ketahanan nasional harus dibangun dan diawali melalui pembinaan kesadaran bela negara secara dini dan berkelanjutan.
“Legalitas formal pendidikan bela negara sudah termaktub dalam dua UU sehingga harus menjadi perhatian bagi kita semua untuk ikut menjalankan amanat UU tersebut dalam hal bela negara,” terangnya.
Pertahanan negara Indonesia yang bersifat semesta mewajibkan keikutsertaan seluruh warga negara dalam upaya pertahanan negara dengan mendayagunakan sumber daya nasional secara maksimal.
Bela negara memiliki spectrum luas dan tidak hanya dilihat dari perspektif kemiliteran tetapi memiliki jangkauan makna yang lebih luas.
BACA JUGA:Bentuk Sikap Patriotisme dan Bela Negara, Dandim Berikan Materi Wasbang Siswa SMKN 1 Sungailiat
BACA JUGA:Pelajar SMA Negeri 1 Lubai Ulu Ini Ngaku Hidupnya Berubah Drastis Usai Ikuti Diksar Bela Negara 2023
Oleh karena itu bela negara adalah wujud komitmen nasional untuk menyiapkan warga negara dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman khususnya di era global secara proporsional dan professional.
“Bela negara akan memberikan kesiapan dan ketahanan mental warga negara dalam menghadapi tantangan apapun,” terangnya.
Sehingga pelaksanaannya dilakukan secara inklusif, kolaboratif dan simultan sehingga tantangan dalam aspek apapun dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Dalam kesempatan itu, Brigjen Ketut Gede Wetan Pastia, menambahkan peserta akan memanfaatkan kesempatan berguna ini sebagai media sharing untuk menghasilkan opini, argumentasi dan karya akademis yang adaptif, inovatif dan berkualitas.
"Sekali lagi saya sampaikan perlunya memperkuat dan mensinergikan militansi rakyat dan memperkokoh national commitment untuk melanjutkan pengabdian terbaik kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” jelasnya.