"Atas nama Pemkab Lahat mengapresiasi langkah telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan, dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah," pungkasnya.
BACA JUGA:Pemudik Nataru Dianjurkan Singgah ke Pos Pelayanan Kesehatan, Tujuannya Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), H Rudi Darma Kurniawan SE MM menuturkan, sudah barang tentu dengan raihan prestasi kriteria kepatuhan pelayanan publik ini agar dipertahankan.
"Pendek kata, warga sangat puas dengan apa yang dicapai OPD, dari segi pelayanan publik sehingga kita di beri tanda Zina Hijau," harapnya. *
Kategori :