PEMERINTAH telah membuat larangan membakar hutan dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Larangan ini membuat masyarakat kesulitan saat hendak membuka lahan dan mereka minta pemerintah memberi solusi.
Keluh kesah warga tersebut diutarakan kepada anggota DPRD Sumsel asal Dapil VI, HM Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM saat dialog dalam rangka reses tahap III tahun 2023.
Meski sibuk dengan jadwal yang padat, Giri yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel, masih meluangkan waktu untuk menemui masyarakat di wilayah Dapil VI, dengan memanfaatkan masa reses yang berlangsung 15 hingga 22 Oktober 2023.
Dalam setiap pertemuan digelar, dihadiri camat dan perangkatnya, kades dan perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ibu-ibu pengajian, dan karang taruna yang ada di Dapil VI meliputi Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih.
Beberapa kecamatan yang dikunjungi Giri Ramanda antara lain Kecamatan Gelumbang, dilanjutkan ke Kecamatan Lembak, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Kelekar, Kecamatan Muara Belida, hingga Kecamatan Belida Darat.
Diwawancarai usai kegiatan reses, Giri mengatakan, banyak aspirasi yang diserap dari warga selama masa reses. Namun ada beberapa aspirasi yang dikeluhkan hampir semua masyarakat di sejumlah kecamatan yakni soal larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Giri menuturkan, terkait dengan larangan itu banyak meminta pemerintah memberikan solusi, agar warga bisa membuka lahan tanpa membakar.
“Di setiap pertemuan, warga menanyakan janji gubernur sebelumnya untuk mengatasi masalah ini, dengan memberikan satu alat berat untuk satu kecamatan.
Sayangnya, sampai masa jabatan gubernur berakhir, janji itu belum terealisasi,” ujar Giri.
Selain itu, warga juga mengharapkan bantuan bibit karet dan sawit yang berkualitas untuk peremajaan, terutama untuk warga Lembak Ulu dan Lubai.
Di sektor pendidikan, Giri mengatakan, warga minta kembalikan sistem pembelajaran SMA seperti dulu. Dimana semuanya gratis, tanpa ada bayar sama sekali.