PALEMBANG - Kebijakan DLHK yang diduga mewajibkan pasukan kuning, untuk mengumpulkan sampah 1 kg setiap minggu, mendapat perhatian serius wakil rakyat di DPRD Palembang.
Wakil Ketua DPRD Palembang, dari Fraksi PAN, H Sudirman, mengatakan, jika kebijakan itu benar atau dibuat secara tertulis, dimana syarat untuk diperpanjang kontrak kerja harus mengumpulkan rongsokan atau botol bekas. Maka, hal itu keliru dan tidak manusiawi.
Tapi, sambung Sudirman, jika hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan khususnya bagi pasukan kuning, nantinya dibuat bank sampah. Maka, hal itu wajar.
"Yang jadi masalah, jika mengumpulkan sampah jadi syarat tertulis untuk diperpanjang kontrak kerja, itu salah dan sangat mengecewakan. Tapi yang pasti, kebijakan pejabat DLHK Palembang, tidak mungkin sembarangan," katanya, belum lama ini.
Untuk mengatasi hal ini, politisi yang dikenal religius ini, mengimbau agar, DLHK Palembang segera melakukan klarifikasi, jangan sampai hal ini menjadi masalah dikemudian hari.
Apalagi saat ini Palembang dipimpin Pj, yang diharapkan semua pihak bisa membawa kota Palembang lebih baik dan lebih bersih
Sekali lagi, jika itu bentuknya himbauan, artinya tidak wajib.
"Hal itu wajar saja, tapi jika diwajibkan dan menjadi syarat diperpanjang kontrak, itu salah, kami juga akan bertanya langsung kepada OPD DLHK terkait persoalan ini," pungkasnya. *