BATURAJA, KORANPALPRES.COM – Proses pembebasan lahan tapak tower di jalur saluran udaran tegangan ekstra tinggi (SUTET) 275 kV Lumut Balai-Gumawang akhirnya selesai.
Proses pembebasan lahan tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Baturaja untuk 7 tapak tower dan 25 persil Ruang bebas/Right Of Way.
Proses ini dilakukan untuk pembangunan ketenagalistrikan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik perkotaan maupun di pedesaan.
Selain itu juga untuk mendorong kegiatan ekonomi dengan berbagai sektornya yang memerlukan tenaga listrik.
BACA JUGA:SELAMAT! Kapten Muslikin Resmi Bertugas di Kodim Madiun, Ini Pesan Dandim Letkol Meina Helmi
BACA JUGA:Make Over Berikan Tips and Tricks Make Up Daily Flawless ke Pengunjung Wedding Expo 2024
Seperti diketahui, pesatnya pertumbuhan ekonomi di Sumatera khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan memerlukan energi listrik yang sangat besar.
Untuk itu dibutuhkan adanya infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung pelayanan kebutuhan listrik di wilayah tersebut.
General Manager PT PLN Unit Induk Sumatera Bagian Selatan (UIP SBS), Wahidin dalam keterangannya menyebut, berhasil menyelesaikan konsinyasi tapak tower dan kompensasi Row.
Untuk itulah, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan transmisi SUTET 275 kV Lumut Balai– Gumawang akan semakin dipacu.
BACA JUGA:Luar Biasa! Yonif 143/TWEJ Sabet 3 Juara Sekaligus di Lomba Sriwijaya Run
Sehingga dapat dioperasikan sesuai dengan waktu yang ditargetkan yaitu pada tahun 2024.
Pembangunan transmisi SUTET 275 kV Lumut Balai-Gumawang terdiri dari 426 tower.
Yakni melintasi 3 Kabupaten, yaitu Muara Enim, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur.