Banjir Bandang! 6 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus Disapu Arus Air, Ini Reaksi Cepat Bupati

Rabu 31 Jan 2024 - 09:31 WIB
Reporter : Hengki
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Banjir Bandang! 6 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus Disapu Arus Air, Ini Reaksi Cepat Bupati. 

Nasib 6 jembatan gantung yang putus diterjang banjir bandang di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian PUPR RI dan Pemprov Sumatera Selatan.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara terus berupaya menyampaikan dan meminta pembangunan jembatan kepada Kementerian PUPR RI dan Pemprov Sumsel.

"Kita sudah berupaya menyampaikan hal tersebut melalui Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan dan sudah difollow up ke Gubernur," tutur Kadis PUPR Musi Rawas Utara, Yulius Wahyudi, Selasa 30 Januari 2024.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Danrem 044/Gapo tinjau kondisi Bencana Banjir Musi Rawas Utara

BACA JUGA:Tokoh Nasional Ikut Peduli Korban Terdampak Banjir Musi Rawas Utara, Hei Hei Siapa Dia?

Wahyudi mengatakan, balai kementerian sudah mendatangi jembatan gantung yang putus tersebut.

Tinggal selanjutnya yang mana akan ditangani pihak Kementerian.

"Pihak balai, pekan lalu sudah cek lokasi, tinggal mereka menanggapi mana yang bakal mereka kerjakan, dan apabila nanti hasilnya dari 6 jembatan itu hanya 3 yang mereka tangani, berarti sisanya kami meminta dengan Pemprov Sumsel," sebut Wahyudi.

Ia mengatakan, pihak Kabupaten dan desa memastikan beberapa titik jembatan harus pindah, karena menganggu rumah warga.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Tinjau Lokasi Banjir Musi Rawas Utara, Ini yang Dibawa untuk Bikin Warga Full Senyum!

BACA JUGA:Geger! Terkepung Banjir Musi Rawas Utara Ibu Muda Melahirkan di Atas Perahu, Ini Kondisi Bayinya

"Beberapa jembatan mesti pindah titik lokasi pembangunan, dan ini yang tengah kita persiapkan," imbuhnya.

Selanjut Wahyudi berharap pembangunan jembatan-jembatan baru itu dapat tuntas di tahun ini juga.

Hanya saja dia meminta masyarakat bersabar karena tidak mungkin menggunakan APBD 2024 yang sudah ketuk palu.

Kategori :