PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Banyak peminat, lebih dari 113 Ribu Jemaah lunasi biaya haji 1445 H/2024 M.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I dibuka sejak 10 Januari 2024.
Sampai hari ini, sudah lebih 113 ribu jemaah haji reguler yang melakukan pelunasan.
"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," sebut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.
BACA JUGA:123 Kemenag Sosialisasikan Regulasi Haji dan Umrah pada Puluhan PPIU Baru Berizin
BACA JUGA:100.181 Jemaah Sudah Periksa Kesehatan dan Penuhi Istitha'ah, 22.927 Lunasi Biaya Haji
Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 101.645 jemaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan.
Sebelum melakulan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan.
Menurut Anna, mulai tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.
"Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan," sebut Anna.
BACA JUGA:Kloter Pertama Haji 1445 H Berangkat 12 Mei 2024, Berikut Jadwal Perjalanannya
BACA JUGA:Resmi Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, Berikut Rinciannya
Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, kata Anna, dapat melakukan pelunasan Bipih.
Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:
1. Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;