2. Bahwa Tahun Baru Imlek merupakan tradisi masyarakat etnis Tionghoa yang dirayakan secara turun temurun di berbagai wilayah Indonesia
3. Bahwa sehubungan dengan huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari Nasional.
Maka dari itu, dari Keppres nomor 19 Tahun 2002 tersebut menjadi alasan ditetapkannya hari Tahun Baru Imlek sebagai hari nasional terutama pada hari Tahun Baru Imlek 2575 ini.
BACA JUGA:DAFTAR JADWAL LIBUR NASIONAL, CUTI BERSAMA SELAMA BULAN FEBRUARI 2024, dan IMLEK 2575
BACA JUGA:Jangan Lakukan Ini Saat Imlek 2575, Kalau Kamu Gak Mau Sial Selama Setahun!
Hal tersebut dapat juga kamu dapatkan dari lampiran keputusan bersama menteri agama, menteri pendayagunaan aparatur Negara, menteri ketenagakerjaan dan reformasi birokrasi nomor 728, 213 1 tahun 2019 yaitu tentang hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020.
Pada Tahun Baru Imlek 2575 ini telah ditetapkan dan jatuh pada tanggal 10 Februari 2024.
Nah itulah alasan ditetapkannya Tahun Baru Imlek 2575 di Indonesia yang telah diatur dari keputusan presiden dan juga undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*