Salah satu komentar bahkan mempertanyakan kenapa pemerintah Indonesia, khususnya Kominfo belum menutup atau memblokir aplikasi MiChat ini yang mulai merebak di daerah-daerah kecil, bukan lagi kota-kota besar.
BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana, Mantan Calon Walikota Palembang Didakwa Rugikan Negara Sebesar Rp 18 M
Dikutip dari beberapa sumber berita online sudah lama informasi MiChat sendiri sudah melakukan klarifikasi dan pembelaan lewat situs resminya.
Platform tersebut mengatakan, kalau MiChat bukanlah media atau sarana untuk aktivitas maksiat berbayar ataupun untuk kejahatan perdagangan manusia.
Kominfo sendiri juga sudah menanggapi laporan yang masuk tentang aplikasi MiChat.
Sebagai lembaga pemerintahan yang mempunyai otoritas dan kewenangan, saat ini Kominfo masih melakukan pengawasan kepada platform MiChat tersebut.
BACA JUGA:Wow! Peristiwa Berdarah di Depan Pasar Induk Jakabaring Berlatarbelakang Selisih Paham
BACA JUGA:Dua Pelaku Curat Ini Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Pagaralam
Kominfo memastikan kalau MiChat tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun sampai saat ini situs Michat masih terus beroperasi dan mudah untuk mendapatkannya.
Tentunya keadaan ini harus segera diatasi oleh pemerintah daerah masing-masing agar selalu waspada dengan salah penggunaan situs ini.
"Ya Pemkab daerah harus sering sering razia di tempat-tempat kosan atau hotel-hotel yang ada, agar orang orang yang menyalahgunakan situs ini tidak ada kebebasan, sudah banyak kejadian di daerah lain seperti penipuan, kekerasan dan pemerasan yang terjadi gegara situs MiChat ini," ujarnya.
BACA JUGA:Good Job! Awal 2024, Polisi Sumatera Selatan Bongkar 4 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BACA JUGA:Terungkap! Warga Tanjung Pinang Ini Sudah 6 Bulan Menyalahgunakan BBM Subsidi
MiChat sendiri merupakan aplikasi pengiriman pesan yang berasal dari Singapura.