PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan apresiasi kepada personel Polda jajaran atas prestasi yang dicapai.
Dengan memberikan PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan kepada personel berprestasi di lingkungan jajaran Polda Sumsel.
Pemberian PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si.
Kegiatan pemberian PIN Emas dan Piagam Penghargaan ini dilakukan di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin 5 Februari 2024, dengan disaksikan personel lainnya.
BACA JUGA:Kabid Humas Melayat Ke Rumah Duka, AKBP Suparlan: Ini Bentuk Wujud Rasa Bela Sungkawa dan Perhatian
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pengambilan Sumpah Peserta Selesi PKP, Ini Tujuannya
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID, AKBP Suparlan saat ditanyai mengenai Penghargaan tersebut.
"Benar adanya pemberian penghargaan yang dilakukan bapak wakapolda Sumsel yang mewakili Kapolda Sumsel," ujarnya, Senin 5 Februari 2024.
Adapun PIN Emas Kapolda Sumsel yang diberikan kepada seorang personel Polres Pagaralam yang berhasil mengungkap kasus curat tidak sampai 24 jam oleh Aida Tatang Agustoni K SH dan rekan.
"Personel Polres Pagaralam ini berhasil melakukan pengungkapan itu, dengan menggunakan sidik jari di TKP dengan menggunakan alat IPS," terangnya.
BACA JUGA:Demi Mempererat Silaturahmi Antar Anggota PNS dan Polri, Ini Cara Dilakukan Polda Sumsel
BACA JUGA:Berkomitmen Bersikap Netral di Pemilu 2024, Berikut Beberapa Dasar Netralitas Polri
Untuk Tempat Kejadian perkaranya ada berada di Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan dengan kerugian mencapai Rp124 juta.
Sedangkan Piagam Penghargaan didapatkan oleh 201 personel jajaran Polda Sumsel yang dibagikan secara langsung kepada personel bersangkutan.
Daftar nama perwakilan personel Polda Sumsel yang menerima Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel saat pelaksanaan apel pagi yakni.