PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Favour Hotel Kota Pagaralam pada Kamis, 08 Februari 2024, Bawaslu Kota Pagaralam melakukan Pelatihan kepada sejumlah anggota pengawas pemilu se-kota Pagar Alam.
Salah seorang narasumber dari pihak KPU kota Pagaralam, Sapliansyah Komisioner Divisi Teknis pada KPU Kota Pagaralam saat memberikan materi menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Khususnya dalam Pelaksanaan pemilu pada 2024 mendatang, para petugas mesti ramah dalam pelayanan kepada masyarakat, terlebih kepada para disabilitas.
"Guna mempermudah dalam pendamping dalam pencoblosan bagi para disabilitas boleh dilakukan atas persetujuan pemilih," ujarnya.
BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Disdukcapil Lahat Tetap Buka Pelayanan, Ini Jenis Pelayannya
BACA JUGA:Kamu Jadi Petugas Pemilu 2024? Begini Daftar Honor yang Akan Diterima!
Hal senada juga di ungkapkan oleh kepala Sekretariat Bawaslu kota Pagaralam Rumi Sanjaya S.Pt berharap, dengan adanya kegiatan ini mampu menjadikan para pengawas Pemilu yang saat ini sedang menerima materi nantinya mampu mengaplikasikannya di tengah masyarakat secara sempurna khususnya di kota Pagaralam.
Mengenai proses pemilu ke depan yang harus ramah dengan disabilitas. Aksesibilitas untuk kelompok disabilitas harus terjamin jelang pemilu 2024.
Rumi menyatakan pemerintah harus peka khususnya kepada kebutuhan disabilitas untuk terlibat dalam pemilu. Menurutnya, proses pemilu yang terkait disabilitas sudah tecantum dalam Undang Undang Dasar 1945 dalam Pasal 28 ayat 1, sehingga ruang bagi disabilitas untuk terlibat sangat terbuka.
“Indonesia butuh disabilitas untuk membangun negeri ini, keterbatasan bukan berarti tidak ada kesempatan untuk ikut berkontribusi melalui pemilu, ini saatnya kita tampil untuk menjaga demokrasi kita,” ungkap Rumi.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024! Jadi Sebenarnya Berapa Banyak Orang yang Terdaftar Sebagai Pemilih? Ini Datanya
BACA JUGA:Momen Isra Mi’raj Mewujudkan Polri Presisi dan Siap Kawal Pemilu Damai
BACA JUGA:Belum Sampai Setengah Petugas Penyelenggara Pemilu Ikuti Skrinning Kesehatan
Pihaknya juga mencontohkan bahwa tidak semua penyandang tuna netra mampu membaca braile, sehingga ketika pemilih tersebut datang mencoblos ke TPS petugas KPPS harus mendata terlebih dahulu agar sigap dalam melayani pemilih dengan kondisi yang berbeda.