PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memimpin apel Pergeseran Personel PAM TPS dan BKO Sat Brimob Polda Sumsel ke Polres Jajaran Polda Sumsel.
Kegiatan ini sendiri diselenggarakan di halaman depan Gedung Presisi Mapolda Sumsel yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang, Ahad 11 Februari 2024.
"Apel yang kita lakukan ini adalah bagian dari kegiatan persiapan kita dalam memberikan pengamanan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," ujar Kapolda Sumsel.
Dimana sebanyak 2.163 personel yang terdiri dari BKO Polda Sumsel 1.013 personel, BKO Brimob 649 personel dan prajurit TNI sebanyak 510 personel, yang terlibat dalam giat ini.
BACA JUGA:Polres Siapkan Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024 Kota Pagaralam
"Pada personel dan prajurit TNI ini akan kita sebar ke Polres dan Polrestabes jajaran Polda Sumsel, dalam upaya membantu pengamanan pelaksanaan Pemilu di TPS," ujarnya.
Ia menuturkan, bahwa ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada Polri-TNI untuk mengamankan pelaksanaan pemilu.
"Jadi ini tanggung jawab yang sangat besar, sehingga harus kita lakukan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme," kata Jenderal bintang dua ini.
Tugas yang diemban oleh personel sangat berat, di mana mereka bertanggung jawab untuk mengamankan TPS di wilayah hukum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Wow! Polda Sumsel Ungkap Kasus Dengan Barang Bukti Narkotika Terbesar, Ini Buktinya
BACA JUGA:Polres Musi Rawas dan Kodim 0406/Lubuklinggau Pastikan Pendistibusian Logistik Pemilu 2024 Aman
Baik itu tahap pemungutan hingga penghitungan suara. "Kita imbau kepada para personel dan prajurit TNI yang akan bertugas untuk menjaga kondisi kesehatan dan ketahanan fisik, dalam menghadapi tugas di lapangan. Khususnya beberapa TPS berada di daerah dengan kondisi medan yang berat," ungkapnya.
Sehingga dibutuhkan kesiapan yang matang, khususnya kedua hal tersebut dalam pengamanan di beberapa TPS di wilayah hukum Polda Sumsel.
Ia juga mengingatkan personel untuk selalu mengikuti pedoman yang telah disusun, antara lain mengenali wilayah tugas, pengamanan logistik pemilu, ikuti buku petunjuk pam TPS, serta melarang melakukan pencatatan atau dokumentasi perolehan suara.