PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, menyerahkan dokumen Rencana Revitalisasi Bangunan dan Tempat wisata kepada pihak PT Bukit Asam (PTBA) di Kantor Rechall Tanah Putih, Bukit Asam,Tanjung Enim.
Pj Bupati Lahat menilai, bahwa perencanaan tersebut telah diawali dengan pengumpulan data, masukan dan koordinasi lintas OPD dengan tetap mempertahankan fungsi sebagai publik area berdasarkan skala prioritas.
"Data-data yang diperlukan sudah kita serahkan langsung, sehingga lokasi maupun bangunan destinasi objek wisata mampu memberikan kontribusi positif terhadap sektor pariwisata," imbaunya, Senin 12 Februari 2024.
Dia menambahkan, mengingat serta mempertimbangkan ketersediaan pagu anggaran yang dimiliki Pemkab Lahat, sangat tidak memungkinkan menyelesaikan seluruh pekerjaan revitalisasi.
BACA JUGA:Pasar Lematang Lahat Kumuh dan Semrawut Bakal Direvitalisasi, Ini Kondisinya
"Untuk itu, kita menggandeng PTBA untuk mendukung rencana revitalisasi bangunan dan tempat wisata di Kabupaten Lahat," ujarnya.
Dia menuturkan, banyak titik destinasi yang belum memiliki infrastruktur memadai, sehingga membutuhkan penanganan khusus terhadap pembangunan.
"Dengan adanya kerja sama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, pastinya dapat mendongkrak popularitas wisata yang tersebar di 24 kecamatan," imbau Muhammad Farid.
Dirinya berharap, upaya revitalisasi bangunan dan tempat wisata, sebagai ruang terbuka publik ini bisa melahirkan banyak manfaat bagi perkembangan Kabupaten Lahat.
"Baik formal maupun informal seperti rekreasi, mendorong pariwisata dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar, sehingga dapat mengakselerasi peningkatan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Lahat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Persandian Lahat, H Rudi Darma Kurniawan SE MM menuturkan, terobosan yang dilakukan Pj Bupati Lahat merupakan langkah besar, untuk terus mengembangkan potensi alam sehingga menyedot perhatian pengunjung.
"Adanya saling berkoordinasi dengan pihak PTBA, mampu memberikan warna sekaligus aura positif terhadap infrastruktur wisata, sebagai penunjang aktifitas di dalam menikmati keindahan panorama alam," ulas dia.
Oleh karena itulah, masih katanya, penyerahan dokumen revitalisasi bangunan dan tempat wisata, sebagai bentuk dukungan dari pihak ketiga untuk terus berkembang, berkarya dan berinovasi.
BACA JUGA:Komisi 2 DPRD Palembang Dorong Pemkot Segera Revitalisasi Pasar 16 Ilir