Hari Kedua Masa Tenang Masih Banyak APK Terpasang, Bawaslu PALI Minta Segera Copot

Senin 12 Feb 2024 - 16:15 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Memasuki hari kedua masa tenang menjelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, Alat Peraga Kampanye (APK) masih bertebaran disejumlah titik di Ibukota Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI).

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu PALI menyatakan pada H-1 pelaksanaan pencoblosan seluruh APK tidak akan terlihat lagi di wilayah Kabupaten PALI, baik itu gambar caleg maupun capres.

Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti melalui Divisi Penindakan Pelanggaran, Fardinan mengatakan, pihaknya sudah meminta KPU untuk mengimbau seluruh Partai Politik (Parpol) agar mencopot APK yang dipasang selama masa kampanye.

"Kita sudah meminta bantuan ke KPU PALI untuk menyampaikan ke parpol supaya mencopot semua APK untuk pemilu 2024," katanya.

BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Copot APK yang Masih Bertengger di Jalan Raya, Ini Pesan Bawaslu

BACA JUGA:Polres Siapkan Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024 Kota Pagaralam

Ia mengeaskan, apabila tidak dicopot, maka Bawaslu PALI akan menurunkan APK sebagai sanksi. 

"Mulai dari kemarin kita melaksanakan pembersihan dan dipastikan besok sampai pukul 00.00 Wib semua APK bersih," tegasnya. 

Namun, Fardinan melanjutkan, untuk pembersihan, tidak bisa dilakukan  serentak, karena keterbatasan SDM.

"Perlahan kita turunkan APK baik di Ibukota hingga ke pelosok sampai H-1 sesuai PKPU bahwa alat peraga tidak boleh terpasang minimal H-1 pelaksanaan Pemilu," jelasnya.

BACA JUGA:Puluhan Massa Unjuk Rasa di Bawaslu Kota Palembang, Ketua KPPS Silaberanti Bantah Berpihak ke Caleg Nasdem

BACA JUGA:GAWAT! Jelang Hari Pemilu Serentak 2024 Diduga Anggota KPPS Turun Gunung Cari Suara Caleg? Cek Faktanya

Untuk diketahui,  yang masih terpasang saat masa kampanye berakhir. 

Pembersihan APK yang masih terpasang disepanjang dilakukan sejak Minggu 11 Februari 2024.

Sebelum melakukan pembersihan APK, Bawaslu PALI melakukan apel bersama dengan seluruh Panwascam agar bergerak melakukan pembersihan APK, karena masa kampanye berakhir.

Kategori :