Diberitakan sebelumnya, Kemenag membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah.
BACA JUGA:Brigjen M Thohir Punya Cerita dengan Wartawan: Saya Undang di Depan Masjid, Tujuan Kamu Apa?
BACA JUGA:Jalin Kekeluargaan dan Tebar Keceriaan di Ternate, Pizza Hut Kerja Bakti di Masjid
Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.
Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.
“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024.
BACA JUGA:Bangun Masjid dan Sekolah, Jhonatan Christie Dapat Rezeki 10 kali Lipat
BACA JUGA:Persis Dekat Kaki Menara Masjid Tertua Ini, Prasasti Titik Nol Kota Palembang Berada
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).
“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya.
Penerimaan permohonan bantuan berlangsung pada 23-31 Januari 2024. Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024.
Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Ratu Dewa Apresiasi Pengurus Masjid Al Fatah yang Siapkan Kas Khusus untuk Anak Yatim Piatu
BACA JUGA:Taman Kurma di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau Bakal Direvitalisasi jadi Alun alun, Ini Konsepnya
Berikut syarat pengajuan: