SAH! Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024 Tahap I Resmi Disalurkan! Cek Penerimanya di Sini

Selasa 13 Feb 2024 - 05:01 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

JAKARTA, KORANPALPRES.COM – SAH! Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024 Tahap I Resmi disalurkan! Cek penerimanya di sini.

Kementerian Agama (Kemenag) dilansir dari kemenag.go.id mengumumkan penerima Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024 tahap I. 

Untuk itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menyampaikan imbauan kepada takmir masjid agar dapat memeriksa tautan yang disediakan.

"Terkait bantuan tahap kedua, nanti akan kami umumkan lebih lanjut setelah proses di tahap pertama," tutur Adib kepada wartawan di Jakarta pada Senin 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Sarat Makna, Sejarah 5 Masjid Terindah di Dunia Bikin Merinding!

BACA JUGA:Kemenag Buka Program Bantuan Operasional Masjid Ramah Hingga Rp 15 Juta, Ini Syaratnya!

Dia berharap agar bantuan ini tidak hanya berdampak secara fisik tetapi juga mendorong masjid atau musala untuk menjadi lebih ramah dan inklusif.

Lebih lanjut Adib menambahkan, program ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi juga merupakan stimulus bagi masjid untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaannya. 

"Ini lebih dari sekadar bantuan fisik, sebagai stimulan pendorong masjid untuk menggerakkan masjidnya semakin ramah," timpal Adib.

Adib merinci, Kemenag telah menerima 5.787 proposal Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024 dari berbagai daerah di Indonesia. 

BACA JUGA:Masjid Negara di IKN Mulai Dibangun, Daya Tampung Hingga 61 Ribu Jemaah, Segini Biayanya!

BACA JUGA:Jalin Kebersamaan, Prajurit Kodim 0421/LS Wilayah Kodam II/Swj Gotong Royong Bangun Masjid

Proposal tersebut masing-masing terdiri dari 4.243 masjid dan 1.544 musala. 

Proposal-proposal tersebut kemudian disaring oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di tiap provinsi untuk menentukan proposal yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan.

Takmir masjid yang telah mengajukan proposal dapat memeriksa statusnya dengan memasukkan nomor dokumen pendaftaran melalui aplikasi Pusaka yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore. 

Kategori :