88 Persen Jemaah Sumsel Telah Lakukan Pelunasan, Kemenag Perpanjang Bipih Hingga 23 Februari 2024

Selasa 13 Feb 2024 - 15:30 WIB
Reporter : Silvi
Editor : Silvi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024. 

Sebanyak 6.404 jemaah haji Sumatera Selatan atau 88 persen dari Kuota Sumsel telah melakukan pelunasan. 

Melaluli Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 13 Februari 2024 pagi menjelaskan, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024 dan semula terjadwal ditutup pada 12 Februari 2024 kemarin. 

Namun setelah melihat progres pelunasan, Kemenag memutuskan untuk memperpanjang pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler hingga 23 Februari 2024. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, 9 Rumah Ludes Terbakar di Lorong Mangga Palembang, Diduga Akibat Hal Ini

BACA JUGA:Sudah Ga Bisa Ditolerir, Warga Harus Stop Buang Sampah Sembarangan, Jika Tidak Ini Akibatnya!

Menurut Syafitri, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. 

Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 sehingga jumlah kuota Indonesia menjadi 241.000 jemaah. 

Sementara Sumsel sendiri mendapatkan kuota sebesar 7.012 jemaah ditambah kuota tambahan 283 jemaah sehingga kuota jemaah Sumsel tahun ini total berjumlah 7.295. 

“Alhamdulillah hingga Senin sore kemarin, sebanyak 6.404 jemaah atau 88 persen jemaah Sumsel sudah melakukan pelunasan. 

BACA JUGA: Inisiasi Ribuan Bedah Rumah dan Launching Bantuan Sanitasi Serentak, Ini yang Dilakukan Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Sukseskan Program Prioritas Penurunan Stunting hingga Pemilu Damai, Pj Gubernur Sumsel Gandeng APDESI

Kemenag mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat isthitaah untuk segera melunasi biaya hajinya di masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. 

Pun dengan jemaah haji yang berhak melunasi tapi belum memeriksakan kesehatan, kiranya segera melakukannya sehingga memenuhi syarat isthitaah dan bisa melunasi biaya haji,” jelas Syafitri. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil menambahkan, sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap pertama, proses pelunasan tahap kedua juga mengalami penyesuaian. 

Kategori :