Bagaimana Cara Perhitungan Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota? Para Caleg dan Timses Harus Tahu (1)

Sabtu 17 Feb 2024 - 08:19 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

6. Nilai terbanyak kedua akan memperoleh kursi kedua. 

7. Dan seterusnya hingga jumlah kursi di daerah habis terbagi. (Bersambung)

 

Kategori :