PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama kembali meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV.
Itjen Kemenag menempati urutan kedua untuk instansi dengan kategori pagu jumbo di atas 100 miliar pada 2023.
Penghargaan diserahkan dalam Stakeholder Day yang digelar KPPN Jakarta IV, Jumat, 16 Februari 2024.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim mengapresiasi seluruh tim yang telah berkontribusi secara luar biasa untuk meraih capaian ini.
BACA JUGA:Kemenag Akan Buat Community Economy Hub di Pesantren untuk Tingkatkan Kemandirian
BACA JUGA:Kemenag RI Berkolaborasi Bersama Unilever Indonesia Perkuat Pesantren Sehat Hijau Berdaya Menju
"Penghargaan ini adalah wujud nyata dari komitmen, dedikasi, sinergi dan kolaborasi keluarga besar Inpektorat Jenderal Kemenag dalam kerja-kerja pemerintah di bidang pengawasan," ujar Faisal.
"Kita berharap, penghargaan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi insan Itjen Kemenag untuk terus berprestasi dan memberikan kinerja terbaik dan meningkatkan jariyah birokrasi kepada masyarakat," lanjutnya.
Inspektur Wilayah II Ruchman Basori, yang hadir mewakili Irjen Kemenag menerima penghargaan, berharap penghargaan demi penghargaan yang diperoleh dapat meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat kepada Itjen.
Ruchman juga berharap bahwa capaian ini menjadi praktik baik (best practices) bagi unit lain di Kemenag untuk terus berprestasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
BACA JUGA:88 Persen Jemaah Sumsel Telah Lakukan Pelunasan, Kemenag Perpanjang Bipih Hingga 23 Februari 2024
“Kinerja Itjen akan semakin baik, cepat, professional”, katanya.
Berdasarkan statistik KPPN Jakarta IV, Itjen Kemenag meraih penghargaan terbaik kedua dalam Kategori Pagu Jumbo di atas 100 miliar, dengan pencapaian skor IKPA sebesar 98,67.
Angka ini hanya selisih 0,01 dibanding Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum yang meraih Terbaik Pertama. Sementara Terbaik Ketiga diraih Sekretariat Jenderal Kemdagri dengan nilai 97,79.