PALEMBANG, KORAN PALPRES.COM - Anggota Unit Pidum, Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel, Unit Reskrim Polsek Kertapati.
Berhasil menangkap tiga dari enam pelaku pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia, dalam aksi tawuran.
Yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat 9 Februari 2024 sekira pukul 03.00 WIB.
Ketiga tersangka yakni Laguna Nopriansyah alias Rian, Miko Aprilian alias Miko dan Muhammad Fadil kesemuanya memiliki berperan membacok korban.
BACA JUGA:Pastikan Kesehatan Pengamanan TPS, Ini Langkah Jitu Polres OKI
BACA JUGA:Jenguk Personel Alami Laka Lantas Usai PAM TPS, Kapolda Sumsel: Sudah Ditangani Intensif
"Untuk sekarang ini masih ada tiga pelaku yang kita kejar Yakni DP, DT dan HV yang memiliki peranan membacok dan mengancam korban," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Sabtu 17 Februari 2024.
Atas kejadian itu, korban Muhammad Putra mengalami luka robek di ketiak sebelah kiri, luka robek di bagian jari tangan sebelah kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara dua korban lainnya mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan Rio Ferdin dan Engga.
Kapolrestabes Palembang menerangkan, bahwa aksi tawuran yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berawal dari saling ejek.
BACA JUGA:Tinjau Kegiatan Tim Yankes Terpadu, Kapolda Sumsel: Kita Jaga Kesehatan Petugas PPK
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Datangi Kantor Camat SU I Palembang, Begini Tujuannya
"Dari saling ejek di medsos Instagram inilah kita dapati terjadinya tawuran di wilayah hukum Polsek Kertapati yang melibatkan kelompok Ilir dan Ulu," katanya.
Sehingga dari tawuran yang terjadi ini, memakan korban bahkan satu diantaranya meninggal dunia. "Untuk kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan personelnya," ungkapnya.
Hal ini bertujuan untuk mencari pelaku lainnya yang ikut andil dalam peristiwa tersebut. "Untuk pelaku sendiri secara total enam orang, tiga diantaranya sudah tertangkap," tambahnya.