Massa meminta PPK dan pengawas untuk melakukan perhitungan berdasarkan masyarakat Kecamatan Karang Jaya.
"Kami mendesak Bawaslu untuk segera mengeluarkan surat untuk perhitungan ulang. Jika tidak, maka kami minta proses pleno untuk dihentikan," tegasnya.
Kesempatan yang sama, PPPK Kecamatan Karang Jaya Hanzar mengatakan, permasalahan yang disampaikan, apapun yang dituntut dipastikan untuk melanjutkan ke tingkat Kabupaten.
BACA JUGA:Jokowi Effect Pada Pemilu 2024
BACA JUGA:Bantu Lansia Mencoblos dan Akses Jalan Tertutup, Babinsa Koptu Supandi Panggul Logistik Pemilu
"Hanya penyambung lidah dari KPU Kabupaten akan disampaikan, menetapkan bukan pihak kami, ada pimpinan yang lebih tinggi," ucapnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto meminta pendemo tertib dan mengimbau awal mobil angkutan barang, ambulance untuk tetap melaju melalui jalinsum.
"Saya meminta mobil ambulance, angkutan setempat untuk dipersilahkan lewat," pesan Kapolres.
Dia menegaskan pihaknya tetap bersama pendemo hingga ada titik penyelesaian.
BACA JUGA:Motoran ke TPS! Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Istri Ikut Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024
BACA JUGA:Bupati OKU Timur dan Istri Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024, Tinjau TPS Bersama Forkopimda
"Saya akan tetap di sini, menunggu pihak Bawaslu dan KPU," tegasnya.
Sementara aksi demontrasi sempat memanas karena massa tidak puas dengan jawaban penyelenggara yang menurut mereka tidak ada kepastian atas kehilangan hak mereka.
Puncaknya, massa menutup jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan kantor Kecamatan Karang Jaya.
Hingga berita ini diterbitkan massa masih menunggu jawaban yang pasti dari pihak penyelenggara.