Hati-hati hadits palsu! Ustaz Abdullah Roy Jelaskan Amalan Ini Ternyata Tidak Disyari’atkan di Bulan Sya’ban

Sabtu 17 Feb 2024 - 22:28 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Demikian pula dalam hadits tadi disebutkan bahwa seseorang didorong untuk melakukan puasa pada siang hari.

Jadi malam harinya dia melakukan salat malam, besoknya tanggal 15 didorong untuk berpuasa, maka ini juga tidak ada dalilnya.

Tapi seandainya seseorang berpuasa pada hari tersebut karena dia melakukan puasa bidh yaitu puasa yang dilakukan setiap bulan diutamakan tanggal 13, 14 dan 15, dia berpuasa pada hari tersebut, niatnya adalah untuk melakukan puasa bidh. 

BACA JUGA:Kata Ustaz Abdullah Roy, Ini 4 Cara Mengatasi Bahaya Sihir Sesuai Syariat, Wajib Amalkan!

BACA JUGA:Ih Serem! Ustaz Abdullah Roy: Datangi Dukun Dosanya Besar Apalagi Sampai Percaya Ramalannya

Maka hal ini boleh, karena berdasarkan keumuman hadits yang diperintahkan kita untuk menjaga atau melakukan puasa 3 hari setiap bulan.

Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya, “Aku diberi wasiat oleh kekasihku, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, untuk melakukan puasa 3 hari di setiap bulan”.

Disebutkan dalam hadits yang lain tanggal 13,14 dan 15, dinamakan dengan Puasa Bidh.

Jika niatnya berpuasa tanggal 15 karena dia ingin melakukan puasa bidh, maka ini tidak masalah.

BACA JUGA:2 Golongan Ini Tak Diampuni Dosanya di Malam Nisfu Sya’ban, Kok Bisa? Begini Ulasan Ustaz Abdullah Roy

BACA JUGA:Benarkah Puasa Setelah Nisfu Sya’ban Dilarang? Begini Penjelasan Ustaz Abdullah Roy

Namun sebaliknya jika meniatkan untuk puasa Nishfu Sya’ban, maka kita katakan yang demikian tidak disyari’atkan.

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amalan sesuai dengan niatnya.”

Kemudian Ustaz Abdullah Roy mencontohkan adanya sebagian orang yang meyakini bahwasanya di malam Nishfu Sya’ban ditentukan takdir selama setahun.

BACA JUGA:Benarkah Amal Seseorang Akan Diangkat pada Bulan Sya'ban? Ustaz Abdullah Roy Beri Penjelasannya di Sini!

Kategori :