Ia juga meminta untuk hasil suara, menunggu penghitungan resmi dari KPU. Walaupun diketahui sejumlah partai telah melakukan penghitungan secara mandiri.
BACA JUGA:Tahapan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan PALI Dijadwalkan Tanggal Ini
BACA JUGA:Berikut Ini Tugas Panwascam Sekaligus Mengelola Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Namun, tetap menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.
“Kita tunggu hasil perhitungan resmi dari KPU," ujarnya.
Sunario menjelaskan, proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara ini akan dilakukan secara manual dan berjenjang sesuai tingkatan yang dimulai dari tingkat PPK Kecamatan, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi dan KPU RI.
"Jadi kepada peserta Pemilu untuk sabar dan tenang. Serta jaga kondusifitas lingkungan masyarakat pasca Pemilu,” tukasnya. *