Komitmen Apriyadi Bangun SDM Muba Berkualitas, 59 Guru Kuliah Gratis S2 di FKIP Unsri

Selasa 20 Feb 2024 - 15:45 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firyansyah

 Dia berharap agar mahasiswa Kelas Kerja Sama FKIP Unsri-Pemkab Muba bisa menyelesaikan studi tepat waktu seperti yang ditekankan oleh Apriyadi.

BACA JUGA:Masalah Illegal Refinery di Muba, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Warga Desa Macang Sakti Sepakat Antar Apriyadi Jadi Calon Bupati Muba

“Tiga semester maksimal harus selesai,” tegasnya. Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Pascasarjana Unsri Benyamin Lakitan, Dekan FKIP Unsri Hartono, serta Kepala Dinas Pendidikan Muba Iskandar Syahrianto.

PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN

Pemerhati pendidikan Sumsel, Abu Somah, mengatakan guru perlu meningkatkan kompetensi di tengah perkembangan zaman seperti saat ini, tetapi  biasanya terkendala biaya pendidikan yang mahal. 

Dia mengapresiasi upaya Pemkab Muba yang memberikan beasiswa S2 kepada guru yang mengabdi di wilayah tersebut. Dengan beasiswa itu, beban guru menjadi ringan, terutama bagi guru dengan ekonomi menengah ke bawah.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pj Bupati Muba Bantu Warga yang Rumahnya Hanyut Diterjang Banjir

BACA JUGA:Histeris Siswa-siswi Berebut Foto Bersama Pj Bupati Muba Apriyadi

“Saya mengapresiasi langkah Pemkab Muba. Ini bukti hadirnya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Serasan Sekate,” ujarnya.

 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Muba.

Dia meminta pemerintah daerah mengatasi persoalan kualitas guru yang tidak merata antarwilayah di Indonesia. Menurut dia, ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.

“Jangan lupa ya bahwa sebenarnya kesuksesan pemerataan guru, kuantitas dan kualitas guru sangat tergantung kepada persiapan pemerintah daerah dan provinsi,” kata Nadiem.

BACA JUGA:Terima Audiensi Komisioner KPU Muba, Pj Bupati Dukung Sukseskan Pemilu 2024

Nadiem mengatakan, pemerintah pusat mendorong dan membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerataan tersebut. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 

(KemenPAN-RB) dan Kemendikbudristek bersama-sama akan menyusun kebijakan baru, salah satunya mengatur insentif untuk guru di sejumlah daerah, tak terkecuali yang berada di daerah 3T.

Kategori :