Tekan Tidak Kejahatan Wilayahnya, Ini Langkah Tiju Polsek Pemulutan

Minggu 25 Feb 2024 - 14:24 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PEMULUTAN, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Pemulutan menindaklanjuti intruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman. 

Dengan kembali menggelar Jumat Curhat, demi untuk mendengarkan keluhan dan keresahan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. 

"Alhamdulillah, kegiatan kita Jumat Curhat terlaksana dengan lancar yang melibatkan perangkat desa, Toga dan Tomas di Desa Sembadak, Kecamatan Pemulutan," ujar Kapolsek Pemulutan, AKP M Ginting, Ahad 25 Februari 2024.

Ia menerangkan, bahwa ini merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan secara langsung mendengarkan keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian.

BACA JUGA:Datang Ke Kabupaten OKU Timur, Dua PJU Sumsel Jadi Saksi Dalam Tradisi Wajib Ini

BACA JUGA:Kapolres Lahat Buka Kejuaraan Balap Sepeda, Ini Pesan Untuk Peserta

"Kita datang kantor desa Sembadak, Kecamatan  Pemulutan yuntuk mendengarkan keluhan dan usul saran masyarakat secara langsung," jelasnya. 

Pihaknya juga mendengarkan usul dan saran dari masyarakat Tomas, Toga dan Todat  untuk mendengarkan sehubungan dengan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

Yang  harus dilakukan penjagaan secara bersama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif.

"Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat mengenai kerawanan di wilayahnya," ungkap Kapolsek Pemulutan.

BACA JUGA:Dua Peserta Difabel Rekrutmen SIPSS Dinyatakan Lulus, Ini Penjelasan As SDM Kapolri

BACA JUGA:Kapolres Lahat Mediasi Protes Partai PKB Terkait Kotak Suara TPS 02, Ini Hasilnya

Ia menegaskan akan menggelar rutin giat patroli terutama di malam hari saat saat jam rawan, namun masyarakat yang melaksanakan aktivitas pada malam hari tetap harus menjaga keselamatannya. 

"Jadi masyarakat juga harus menjaga keselamatan mereka sendiri, baik  jiwa maupun harta bendanya," terangnya. 

Untuk itu, ia imbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dengan selalu menjaga situasi kamtibmas.

Kategori :