Baru 7 PPK di Ogan Ilir yang Selesaikan Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara, Ini Harapan KPU

Minggu 25 Feb 2024 - 20:33 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus berlangsung disejumlah Kecamatan. 

Setidaknya dari 16 kecamatan yang ada di Ogan Ilir, hanya 7 kecamatan yang sudah merampungkan proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara. 

“Sampai saat ini masih ada 7 PPK yang merampungkan rekapitulasi perhitungan perolehan suara,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah. 

Ia menjelaskan, tujuh kecamatan antara lain, Kecamatan Kandis, Rantau Panjang, Rantau Alai, Payaraman, Indralaya Selatan, Rambang Kuang, Kecamatan Muara Kuang. 

BACA JUGA:Monitoring Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat PPK, Ini Ungkapan Kapolsek Rantau Alai

"Alhamdulillah yang sudah selesai rekapitulasi dengan penyampaian administrasi ke KPU," ujarnya, Minggu, 25 Februari 2024.

Menurutnya, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, bahwa proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ditingkat PPK yakni 15 Februari hingga 2 Maret 2024.

"Kalau berdasarkan jadwal, batas akhir proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ditingkat PPK memang tanggal 2 Maret," terangnya.

Terkait kinerja para petugas PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Masjidah menyampaikan apresiasinya yang luar biasa. 

BACA JUGA:Tak Ditemukan Masalah Aplikasi Si-Rekap KPU Muara Enim, Rekapitulasi Suara Berjalan Sesuai Jadwal

"Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh petugas, yang bekerja siang dan malam untuk menuntaskan rekapitulasi ditingkat kecamatan," sebutnya. 

Terpisah, Camat Rantau Alai, Febrina Mudianti mengungkapkan, untuk Kecamatan Rantau Alai sudah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara. 

"Untuk Kecamatan Rantau Alai ada 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 13 desa yang ada," ungkapnya. 

Febrina menambahkan, bahwa proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kecamatan Rantau Alai secara keseluruhan berjalan dengan aman dan lancar. 

BACA JUGA:KPU OKI Minta PPK Segera Rampungkan Rekapitulasi Suara dengan Cepat, Ini Tanggal Deadlinenya

Kategori :