PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dua komoditas di pasar tradisional Musi Rawas Utara, provinsi Sumatera Selatan naik, sala satunya harga cabai melonjak.
Kenaikan cukup menggoyahkan keuangan para konsumen, karena cabai merah dari harga 70ribu tembus menjadi 100 ribu.
Sedangkan untuk ayam potong dari 28ribu naik 40ribu.
Kabid Perdagangan Disperindagkop, Azhari mengatakan, kenaikan sebagian komoditi di pasar secara nasional.
BACA JUGA:Harga Cabai dan Beras di Pagaralam Naik Signifikan, Benarkah Karena Faktor Cuaca?
Di Kabupaten Musi Rawas Utara mengikuti pasar pasar di daerah lain.
"Contoh di pasar tradisional Lubuklinggau naik, tempat kita juga naik," kata Azhari, Selasa 27 Februari 2024.
Azhari menyebutkan hasil pantauan pihaknya ada dua barang yang naik yakni ayam potong dan cabai merah.
"Kenaikan keduanya sama di daerah lain, biasanya kenaikan itu ada kenaikan dari pemasok," ujarnya.
BACA JUGA:Emak emak di Muratara Keluhkan Harga Cabai dan Ayam Selangit, Ini Penyebabnya
Ia mengatakan kenaikan pada momentum tertentu seperti menjelang bulan Ramadan, lebaran karena permintaan meningkat.
Sementara stok barang menurun, bahkan sampai kekosongan.
"Alhamdulillah stok di Kabupaten Musi Rawas Utara masih stabil. Ketersediaan barang ada semua,"kata Azhari.
Ia menjelaskan, selain permintaan meningkat. Ada juga faktor alam seperti musim penghujan dan banjir.
BACA JUGA:Harga Cabai Di Pasar Nendagung Pagaralam Tembus 100 Ribu PerKg, Ternyata Gara gara Ini