Kristanto menerangkan bahwa dalam rapat yang diselenggarakan membahas mengenai langkah pelestarian warisan benda dan warisan takbenda di Sumsel.
"Untuk itu, kita melakukan aksi upaya pelestarian warisan budaya dengan menggelar rapat ini, yang mengundang perwakilan dinas yang menaungi bidang kebudayaan," ujarnya.
Dia memastikan bahwa rapat koordinasi ini sangatlah penting lantaran Sumsel merupakan daerah yang kaya dengan warisan budaya.
Terlebih imbuh Kristanto di Sumsel memiliki 48 warisan budaya takbenda Indonesia yang diakui secara nasional.
BACA JUGA:Berkaitan Hari Bahasa Ibu Internasional, Bahasa Besemah Bisa Punah Jika Tidak Dijaga
Hingga kini proses pengusulan warisan budaya takbenda masih terus berlanjut secara berjenjang dadi Kabupaten/Kota.
"Sehingga perlu sinergi untuk membahas konsep pelestarian warisan budaya berkelanjutan antara pemerintah pusat, dalam hal ini kita," terangnya.
Kekayaan warisan budaya di Sumsel perlu dilestarikan, lanjut dia mengatakan, memberikan daya ungkit bagi kehidupan sosial masyarakat.
"Sehingga rapat koordinasi yang kita lakukan ini diharapkan mampu menjadi wadah dan pemicu bagi pemerintah daerah untuk melengkapi pangkalan dara warisan budaya," tambahnya.
BACA JUGA:5 Negara di Dunia yang Menggunakan Bahasa Jawa dalam Kehidupan Sehari-hari, Bukan Hanya Indonesia!
Upaya pendataan dan pelestarian kebudayaan tentunya membutuhkan sinergi lintas sektoral, termasuk pelibatan desa dalam upaya pemajuan kebudayaan.
"Kita melihat terdapat program pemajuan kebudayaan desa untuk mendorong pembangunan desa secara mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya," terangnya.
Saat ini ungkap Kristanto, terdapat Gua Harimau yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Selain itu, masih banyak cagar budaya dan objek yang diduga cagar budaya yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
BACA JUGA:Selain Indonesia, 6 Negara dengan Keberagaman Etnis Terbesar di Dunia
Uniknya, Sumsel juga memiliki sebaran warisan budaya mulai dari periode prasejarah, klasik, kolonial, hingga kemerdekaan.