Tak hanya itu, Provinsi Sumsel juga memiliki 49 warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui secara nasional.
Hingga kini, proses pengusulan warisan budaya takbenda masih terus berlanjut secara berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Sayangnya, di tengah kekayaan warisan budaya ini, skor Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumsel masih berada di bawah rata-rata nasional.
Pada tahun 2022 lalu, skor Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumsel 53,09, di bawah skor indeks nasional sebesar 55,13.
Indeks Pembangunan Kebudayaan adalah instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di suatu wilayah.
Ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, hingga gender menjadi dimensi yang digunakan dalam formulasi indeks.
Indeks ini dapat digunakan sebagai basis kebijakan bidang kebudayaan pada tingkat provinsi.
BACA JUGA:Ikuti 8 Kebiasaan Introvert Biar Tetap Bahagia, Satu Diantaranya Menerima Diri Sendiri
Kondisi ini tentu perlu dibahas secara bersama untuk menjaga eksistensi kebudayaan di Sumsel.
Lebih lanjut Kristanto mengharapkan, rapat koordinasi ini akan menghasilkan kesepakatan terkait upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
Dia menambahkan, perlunya sinergi untuk membahas konsep pelestarian warisan budaya berkelanjutan antara pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Pelestarian Kebudayaan, dengan pemerintah daerah.
Kekayaan warisan budaya di Sumsel perlu dilestarikan hingga memberikan daya ungkit bagi kehidupan sosial masyarakat.
BACA JUGA:6 Manfaat Terong Ungu untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Tingkatkan Imun Tubuh!
“Hal ini tentu akan tergambar nantinya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan,” tukas Kristanto.
Selain kenaikan skor Indeks Pembangunan Kebudayaan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah dan pemicu bagi pemerintah daerah untuk melengkapi pangkalan data warisan budaya.