9 Golongan Ini Boleh Tidak Puasa Ramadan, Siapa Aja? Simak Penjelasannya

Sabtu 02 Mar 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Monika Sari
Editor : Trisno Rusli

Pubertas memanifestasikan dirinya dalam tiga cara, yaitu:

a. Air mani (untuk anak laki-laki) keluar pada usia 9 tahun Hijriah.

b. Keluar darah haid pada usia 9 Hijriah tahun (bagi anak perempuan)

c. Jika anda tidak mengeluarkan air mani dan tidak mengalami menstruasi maka tunggulah hingga anda berumur 15 tahun.

BACA JUGA:Bahas Perencanaan Pelayanan Kesehatan Sampai Tingkat Desa, Pj Sekda Hadir di Pertemuan Sekda Se-Indonesia

Apabila usianya sudah 15 tahun maka ia dikatakan telah mencapai kedewasaan, yaitu telah mencapai usia 15 tahun Hijriyah.

2. Hilang akal sehat

Bagi orang yang kehilangan akal, tidak perlu berpuasa. Jika tetap melakukan hal tersebut, maka puasanya batal. Dalam hal ini, para akademisi membedakan dua kategori orang yang mengalami kehilangan sensorik:

• Hilang akal sehat dengan disengaja

BACA JUGA:Pj Sekda Turut Hadiri Muktamar XX IMM yang Dibuka Presiden Jokowi

Anda harus mengqadha puasa yang terlewat jika Anda terus melakukan hal ini.

Kemudian, karena harus melaju kencang di dunia nyata, dia dengan sengaja membuat dirinya gila. Dia harus mengqadha puasanya setelah dia sehat kembali karena kesengajaan ini.

• Hiang akal sehat yang tidak di sengaja

Orang yang tidak sengaja marah tidak wajib berpuasa. Jika dia berpuasa, maka puasanya batal, dan karena kegilaannya tidak disengaja, maka dia tidak wajib mengqadha jika dia sembuh.

BACA JUGA:Paska Plano Tingkat Kecamatan, Bawaslu Ogan Ilir Terima 2 Laporan, Ini Parpol yang Melapor

3. Sakit

Kategori :