PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih pada 4 Maret hingga 17 Maret 2024
Akan menggelar Ops Keselamatan Musi 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan yang diselenggarakan di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK. "Benar kita akan menggelar Ops Keselamatan Musi 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan yang akan dimulai Senin 4 Maret 2024," ujarnya, Ahad 3 Maret 2024.
"Ada beberapa hal yang menjadi sasaran kita di dalam kegiatan yang kita lakukan tersebut," kata AKBP Endro kepada wartawan melalui sambungan telepon.
BACA JUGA:Polda Sumsel Torehkan Prestasi, 10 Peserta Test SIPSS 2024 Berhasil Lulus Seleksi
BACA JUGA:Kapolres Pimpin Apel Operasi Keselamatan Musi dan Aksi Keselamatan Jalan TA 2024
Ia menjelaskan, bahwa ada 8 sasaran yang menjadi fokus anggota Satlantas Polres Prabumulih dalam Ops Keselamatan Musi 2024 dan Aksi Keselamatan yang akan dilakukan.
"Akan ada 8 sasaran yang akan anggota Satlantas Polres Prabumulih kita lakukan dalam kedua operasi tersebut, dan akan dilakukan tindakan ditempat," jelasnya.
8 hal itu meliputi tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 2 orang, pengendara dibawah umur. Bahkan juga menggunakan ponsel ketika berkendara.
Bahkan juga kebut-kebutan atau ugal-ugalan, Odol, pengaruh alkohol dan lawan arus, tidak membawa SIM dan STNK ketika berkendara juga akan menjadi sasaran pihaknya.
BACA JUGA:Kunjungan RI-1 dan TB-1 Berlangsung Aman, Kapolda Sumsel Apresiasi Jajaran dan Masyarakat Palembang
BACA JUGA:Hasil Razia, Kapolres Lahat Pimpin Pemusnahan Knalpot Brong, Segini Jumlahnya
"Jadi kita mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga kita meminta jangan melakukan pelanggaran dengan mengutamakan keselamatan berlalu lintas," akunya.
Ia juga memastikan akan melakukan razia secara rutin, dan jika adanya pelanggaran akan langsung dilakukan tindakan tegas kepada pada pelanggaran tersebut.
“Sudah sangat jelas ada 8 sasaran kita terapkan dalam operasi yang kita lakukan dan jika adanya pelanggaran aoan kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan tilang di tempat," ungkapnya.