PALEMBANG,KORANPALPRES.COM - Akhirnya Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir mengambil keputusan terkait oknum Camat yang diduga 'ada main' dengan oknum ASN di ruang kerja.
Keputusan Pemkab Ogan Ilir tegas yakni menonaktifkan si oknum dari jabatannya sebagai Camat di salah satu Kecamatan di Ogan Ilir.
Hal ini disampaikan langsung, Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir, Willson Efendi.
"Benar, oknum dimaksud telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat PB," ungkap Wilson, Selasa 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Ini Penampakan Foto Oknum ASN yang Diduga 'Ada Main' dengan Oknum Camat di Ruang Kerja
Dinonaktifkannya si oknum Camat ini imbuh Wilson, untuk fokus menjalani pemeriksaan di Inspektorat terkait berita yang viral di berbagai media online.
"Ya, biar fokus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Inspektorat. Sekarang pak AR dimutasi di Kecamatan Rantau Panjang sebagai staf analis," katanya.
Disinggung bagaimana dengan oknum ASN lawan 'main' oknum Camat, dia menjawab singkat.
"Itu belum," ujar Wilson.
Untuk sementara, posisi Camat PB yang pejabatnya diduga 'ada main' telah dimutasi kemudian saat ini diisi Pelaksana Harian (Plh) yang dijabat oleh Alifiah yang saat ini menjabat Kabag Tata Pemerintahan atau Tapem Setda Kabupaten Ogan Ilir.
"Surat penunjukan sudah diberikan pak Wabup langsung kepada Kabag Tapem sebagai Plh Camat PB di ruang kerja pak Wabup H Ardani," tukasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabupaten Ogan Ilir kembali diterpa isu tidak sedap dengan beredarnya video yang mempertontonkan diduga oknum camat di Ogan Ilir bersama oknum ASN setengah bugil di ruang kerja oknum Camat itu.