Mendagri Tito Karnavian Warning ASN Sumsel yang Tidak Netral, Ayo Bawaslu Bisa!
Mendagri Tito Karnavian mewarning oknum ASN di Sumsel yang tidak netral sepanjang tahapan Pilkada Serentak 2024.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewarning oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Selatan (Sumsel) yang tidak netral sepanjang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Peringatan keras itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian di sela kunjungan kerja (kunker) di Kota Palembang, Jumat, 1 November 2024.
Mengutip sumateraekspres.bacakoran.co, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel untuk tidak ragu menindak para oknum ASN nakal itu sesuai peraturan berlaku.
Pasalnya terkait netralitas ASN, Tito Karnavian mengaku sudah mengeluarkan surat edaran (SE).
BACA JUGA:Oknum PPS Silaberanti Tidak Netral, KPU Kota Palembang Cuek, Tarech Rasyid: Wah Parah ini!
BACA JUGA:Tidak Netral, Kapolres Ini Ingatkan Akan Ada Sanksi bagi Anggotanya
Termasuk surat perjanjian bersama dengan KemenpanRB yang berlaku untuk seluruh ASN agar dapat menjaga netralitasnya selama pelaksanaan pemilu dan pilkada.
Apabila memang terbukti sambung Tito Karnavian, sejumlah sanksi tegas telah disiapkan untuk menindak para oknum ASN nakal yang tidak netral.
"Sanksi tersebut mencakup sanksi secara administrasi, sanksi mediasi ataupun sanksi secara pidana," ujar Tito Karnavian kepada awak media.
Dia merinci, untuk sanksi administrasi maka akan ditindaklanjuti pihaknya yang akan di-follow up kepala daerahnya.
BACA JUGA:Wajib Punya Bukti, Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Personel Tidak Netral di Pemilu 2024
"Bisa saja sanksi administrasi sampai kepada pencopotan jabatan, sementara untuk sanksi pidana akan menjadi ranah polisi dan aparat terkait yang menangani," imbuh Tito.
Lebih lanjut dia menambahkan, tidak sedikit oknum ASN atau pejabat yang dicopot dari jabatannya sepanjang Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 ini.
"Untuk data lebih rinci, rekan-rekan wartawan bisa cek di Bawaslu, pokoknya sudah banyak," tandasnya.