Tipu Teman Hingga 225 Juta, Oknum Polisi di Palembang Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Sabtu 09 Mar 2024 - 10:32 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : M Iqbal

Sehingga pada Maret 2022 korban kembali menghubungi terdakwa namun jawabannya tetap sama sehingga korban meminta kembali uang miliknya. 

Sayangnya terdakwa mengaku belum bisa mengembalikan uang tersebut, eh dia malah menawarkan kembali kepada korban jika ada proyek yang lebih besar lagi nilainya dari sebelumnya.

Hanya saja korban keburu sudah tidak lagi percaya dengan kata-kata terdakwa.

BACA JUGA:Faktor Penyebab Pemungutan Suara Ulang? Ada 982 TPS yang Gelar PSU, PSS dan PSL, Cek Daerahmu

BACA JUGA:20 TPS di Palembang Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan, Ratu Dewa Sebut Tingkat Partisipasi Capai 76 Persen

Kemudian pada 1 Juni 2023, terdakwa menemui korban membuat surat pernyataan yang berisikan terdakwa akan mengembalikan uang milik korban selambat-lambatnya pada 30 Juni 2023.

Namun sampai waktu yang dijanjikan terdakwa tetap tidak bisa mengembalikan uang tersebut kepada korban.

Kemudian mengetahui jika pekerjaan proyek pengerasan jalan di Baturaja tidak pernah ada sehingga korban merasa dibohongi.

Akhirnya korban melaporkan terdakwa ke Polda Sumsel untuk diproses secara hukum.terdakwa VM pada tahun 2022 pada acara reuni alumni salah satu SMA Negeri di Palembang. 

Salah satu teman korban berinisial DH memberitahukan kepada terdakwa VM jika korban Yu ingin memulai bisnis. 

Mengetahui hal tersebut, si oknum polisi ini mulai mendekati korban yang kemudian mereka sepakat bertemu di sebuah kafe di Palembang.

Di pertemuan ini, terdakwa VM menawarkan kerjasama proyek pengerasan jalan di Baturaja dengan modal sebesar Rp 1,5 Miliar.

BACA JUGA:4 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Mengecilkan Pori-pori, Wajah Auto Glowing, Flek Hitam Kabur

BACA JUGA:Berkeringat Makin Glowing Seharian! Ini 4 Rekomendasi Bedak Tahan Air Wajib Kamu Punya

Dari proyek itu, oknum polisi VM menjanjikan hasil keuntungan akan dibagi 2 antara dirinya dan korban.

Untuk meyakinkan korban, terdakwa juga mengaku punya banyak kenalan kontraktor di Baturaja. 

Kategori :