LAHAT, KORANPALPRES.COM - Polres Lahat melakukan razia minuman keras (miras) sebagai bagian dari langkah persiapan menyambut Bulan Suci Ramadan.
Razia tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lahat, Kompol Aan Sumardi SE MM yang bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
Serta juga dalam upaya untuk mengurangi peredaran miras yang dapat merusak moral hingga bahkan juga berdampak buruk bagi kesehatan.
Razia yang dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Lahat, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, yang diduga akan dijual secara ilegal menjelang ramadan 1445 H.
BACA JUGA:Marhaban Ya Ramadan, Spripim Polda Sumsel gelar Doa Bersama
BACA JUGA:Gelar Apel Ops Pekat 1 Musi 2024, Ini Tujuan Dit Pam Obvit Polda Sumsel
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, yang dapat mengganggu kesehatan dan ketertiban sosial.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH MH MIK melalui Kabag Ops, Kompol Aan Sumardi disampaikan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.
Yang menyebutkan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Lahat dalam mendukung, terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan.
"Mengingatkan agar seluruh masyarakat Lahat, untuk menghindari konsumsi miras demi menjaga kesehatan dan keamanan serta khusyuk beribadah selama berpuasa," ungkapnya, Jumat 8 Maret 2024.
BACA JUGA:Karo SDM Polda Sumsel Buka Sosialisasi E-Sprin, Ini Pesannya
BACA JUGA:Polsek RKT Bakal Naik Tipe, Tim Polda Sumsel Lakukan Studi Kelayakan Ini
Dia menambahkan, penyakit masyarakat (Pekat) ini sangat membahayakan sekali, karena pengaruh alkohol pada miras berdampak terhadap keamanan serta ketertiban.
"Makanya kita menyisir beberapa toko manisan yang diduga menjual miras, kita sita dan bawa ratusan botol tersebut," sebutnya.
Ia berpesan, dengan adanya razia ini, peredaran minuman keras di wilayah Lahat dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khidmat.