Kasdim Lahat dan Wakapolres Pimpin Operasi Lilin Musi 2024, Ini Rinciannya
HADIRI : Kasdim 0405/Lahat, Mayor Inf Sugeng Purwadi menghadiri apel operasi lilin Musi 2024-Pendim Lahat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Mewakili Dandim 0405/Lahat, Letkol Inf Asis Kamaruddin SE MIP, Kasdim, Mayor Inf Sugeng Purwadi menghadiri apel gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2024, untuk pengamanan natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH diwakili Wakapolres, Kompol Ishandi Saputra SH SIK MIK, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dalam sambutannya, pentingnya sinergi antara seluruh pihak termasuk TNI, pemerintah daerah serta elemen masyarakat, dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa liburan.
BACA JUGA:Kodim Lahat Bangun 1 Titik Sumur Bor dan 5 RTLH Basemah Program Danrem, Ini Kata Dandim
BACA JUGA:Sukseskan Program Dapur Masuk Sekolah, Kodim Lahat Sasar SMP Kartika II-3 Lahat
"Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kami ingin memastikan kelancaran kegiatan keagamaan, arus lalu lintas, serta mencegah potensi gangguan keamanan,"ungkapnya, Jumat 20 Desember 2024.
Operasi Lilin Musi 2024, masih ucap dia, akan berlangsung selama 13 hari terhitung dari 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025 dengan fokus pada pengamanan gereja, pusat keramaian, jalur lalu lintas utama, serta objek vital lainnya di wilayah hukum Polres Lahat.
"Selain itu, personel juga disiagakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan seperti tindak kriminalitas, kemacetan maupun bencana alam," imbau dia.
BACA JUGA:Ziarah Khidmat di TMP Puspa Bhakti, Prajurit Kodim Lahat Lakukan Ini untuk Kenang Pahlawan
BACA JUGA:Peringati Hari Ibu ke 96, Persit KCK Kodim Lahat Helat Pertandingan Bola Voli Antar Anggota
Dengan dimulainya Operasi Lilin Musi 2024, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kerukunan dan melaporkan.
"Jika menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum," pungkas Ishandi Saputra.